"Hal ini menunjukkan suatu kehati-hatian daripada Polda Jabar, dia tidak mau lagi gegabah," kata dia lagi.
Sebelumnya, sidang praperadilan yang mestinya dijadwalkan diadakan Senin (24/6/2024) lalu mendadak ditunda karena penyidik tidak hadir.
Padahal, di dalam sidang tersebut dua pihak baik pemohon dan termohon harus adil demi menjamin keadilan.
Oleh karenanya, PN Bandung memutuskan untuk menunda sidang tersebut hingga 1 Juli 2024 mendatang.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan pihaknya merasa sangat kecewa dengan penundaan ini.
Sebab, persiapan sidang praperadilan ini sekitar dua pekan. Namun, ternyata penyidik masih tidak hadir juga.
"Kami sih kecewa ya, penyidik, termohon ini tidak datang," kata Toni RM, Senin lalu di PN Bandung.
Load more