Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Gede John Darmawan berharap tokoh masyarakat, tokoh politik, dan pejabat yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk membantu penyelenggara untuk menyosialisasikan tahapan dalam Pilkada Serentak 2024.
“Memang harapannya kami ingin tokoh yang dicoklit serentak hari ini bisa sosialisasi memberitahu masyarakat bahwa ada coklit dari 24 Juni sampai 25 Juli,” kata I Gede John Darmawan di Denpasar, Selasa (25/6/2024).
Menurutnya, tokoh masyarakat ini dapat menjadi contoh sekaligus pengingat masyarakat agar kedatangan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) ke rumah warga dapat diterima.
Hal itu karena petugas pantarlih akan datang memeriksa kesesuaian informasi pada KTP elektronik atau kartu keluarga dengan data formulir Model A-Daftar Pemilih yang telah dipetakan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
KPU kabupaten/kota dalam prosesnya menggunakan aplikasi E-Coklit berbasis seluler dimana data pemilih yang akan dicoklit telah terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Dia juga menilai penggunaan aplikasi E-Coklit ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam mendapatkan data pemilih yang valid untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Terkait coklit ke kediaman tokoh masyarakat hari ini, KPU Bali telah mengumpulkan data rata-rata 10 tokoh per kabupaten/kota.
Beberapa tokoh seperti mantan kepala daerah, pimpinan partai politik, dan pemerintah daerah melakukan penjadwalan ulang, namun tak menyurutkan misi penyelenggara untuk mencoklit di hari pertama.
Adapun, beberapa tokoh yang berhasil dicoklit pantarlih adalah Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus, Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira dan masih banyak lainnya terdata di kabupaten/kota.
KPU Bali berharap setelah ini proses coklit dapat berlangsung lancar dan diketahui masyarakat, sehingga membantu kerja pantarlih di lapangan.
“Selain dapat melahirkan data pemilih yang valid, juga diharapkan dapat memfasilitasi dari aspek geografis, mendekatkan dan memberikan kemudahan bagi pemilih ke TPS serta tidak memisahkan pemilih dalam satu KK,” tutur komisioner divisi partisipasi masyarakat dan SDM itu.(ant/lkf)
Load more