Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dah Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto mengungkap lima provinsi terbesar di Indonesia yang terpapar judi online.
Menko Polhukam Hadi menyebut, Jawa Barat menjadi provinsi teratas yang paling banyak pemain judi online.
"Saya menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat," kata Hadi saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Kemudian, provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar terbanyak adalah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) total pelakunya 238.568 dengan nilai transaksi Rp2,3 triliun.
Posisi ketiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah pelaku judol 201.963 kemudian peredarannya uangnya adalah Rp1,3 Triliun.
Provinsi keempat adalah Jawa Timur. Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun.
Terakhir, yang kelima adalah Banten dengan total pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1.022 triliun.
Hadi juga menjabarkan 5 kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbanyak
"Kabupaten yaitu kota Administrasi Jakarta Barat Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, Jakarta Utara Rp430 miliar," bebernya.
Tercatat data per daerah yang paling banyak pemain judi onlinenya, hingga ke tingkat kecamatan.
"Oleh sebab itu nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam karena apa, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga ikut mendorong Polri untuk melaksanakan kegiatan kampanye pencegahan kejahatan siber secara komprehensif terutama terkait judi online.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan kampanye kejahatan siber penting dilakukan di tengah perkembangan teknologi informasi.
”Tidak hanya terkait berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian atau hate speech, namun juga ancaman kejahatan siber lainnya,” ungkap Nyoman Adhi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Load more