Bandung, tvOnenews.com - Polda Jabar akhirnya buka suara terkait para kuasa hukum penyidik tidak hadir dalam sidang pertama praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengaku mengatakan alasan tidak hadir dalam persidangan praperadilan, karena memiliki jadwal lain pada hari yang sama.
"Jadi terkait dengan prapradilan Polda Jawa Barat telah menerima jadwal sidang pengadilan perdana atau pertama yaitu pada tanggal 24 Juni 2024. Namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya. Sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024).
Ia menyampaikan Polda Jabar akan hadir ketika sidang berikutnya yaitu pada 7 Juli 2024 atau pekan depan.
"Namun perlu saya jelaskan bahwa nanti pada saat jadwal persidangan praperadilan berikutnya," katanya.
Jules Abraham Abast menyampaikan, tentunya pihak kuasa hukum telah banyak menyiapkan materi gugatan dalam persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
Load more