Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini Kratom lagi ramai diperbincangkan. Baik mulai kebijakan Presiden Jokowi yang akan mengatur regulasinya, hingga DPR mempertanyakan sesuatu.
Seperti diketahui, daun kratom ini sudah lama digunakan sebagai obat tradisional di Kalimantan Barat (Kalbar).
Bahkan, dari berbagai sumber, pada saat Covid-19, daun Kratom ini digunakan sebagai sajian seperti teh, dan khasiatnya diduga dapat menguatkan imun.
Apalagi, berdasarkan keterangan seorang pegiat kratom lokal, Evi Saptinawati, bahwa pada saat Covid-19 tahun 2020, warga Kapuas Hulu sangat terbantu dengan adanya Kratom.
Namun, dari data penelitian menyebutkan penggunaan Kratom di dosis rendah berefek stimulan, tetapi pada dosis tinggi mengakibatkan depresi dan withdrawal (gejala putus obat).
Sontak, hal ini menuai reaksi dari beberapa kalangan, terutama dari DPR hingga BNN.
Hal ini tak lain, mengingat legalitas tanaman endemik Asia Tenggara tersebut dipertanyakan.
Load more