Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi hukum, Deolipa Yumara menyoroti perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat yang diduga melibatkan Pegi Setiawan.
Dalam perkembangan tersebut, Deolipa menyinggung soal pemeriksaan ayah Pegi terkait tudingan identitas palsu alias KTP ganda.
Adapun pemeriksaan itu dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Jawa Barat dalam beberapa waktu terakhir.
"Tentunya ini dalam konteks si Pegi sebagai tersangka. Kita nggak tahu tujuannya apa pihak kepolisian Polda Jawa Barat kemudian memproses orang tuanya Pegi dalam konteks diambil keterangan sebagai saksi ya," kata Deolipa kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Deolipa menuturkan jika tujuannya dalam konteks adalah orang tua Pegi ini melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan, maka jawabannya adalah tidak bisa dijerat pidana.
Bahkan ia mengaku tudingan yang disampaikan terkait ayah Pegi Setiawan diduga melakukan obstruction of justice disebut-sebut mengada-ngada.
"Tapi kalau dalam kontes kemudian mencari identitas palsu murni itu juga rasa-rasanya itu mengada-ada. Nah jadi kita sampai sekarang belum tahu apa tujuannya orang tuanya Pegi ini dipanggil oleh kepolisian," tutur Deolipa.
Load more