Kendati demikian, Benyamin menegaskan tak akan segan-segan dalam menjatuhkan sanksi kepada para ASN dan pekerja lingkup Pemkot Tangsel apabila terlibat dalam praktik judi online.
“Saran saya jangan terlibat dalam judi online. Sudah banyak contoh negatif di sejumlah daerah dampak buruk dari akibat bermain judi, sekali lagi saya tegaskan jangan terlibat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Benyamin mengimbau agar masyarakat untuk memiliki kesadaran penuh dalam pemberantasan praktik judi online.
Pasalnya, ia menegaskan tak akan ada seseorang yang menjadi kaya raya usai ikut dalam praktik judi online.
“Saya harap masyarakat tidak terpengaruh dengan judi online apapun bentuk dan cara permainannya,“ katanya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia dengan tegas menyatakan perang dengan praktik judi online yang menyasar setiap kalangan masyarakat.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Load more