Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang putri kepada ayah kandungnya di Jakarta Timur, mulai menemui titik terang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku pihaknya telah mendapatkan sejumlah fakta dan barang bukti pembunuhan tersebut.
Dia menjelaskan tersangka KS (17) yang merupakan putri kandung korban S (55) mengeklaim melakukan tindakan keji itu karena kerap mendapat kekerasan.
"Tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung berdasarkan penemuan fakta sementara sakit hati karena kerap dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban," kata Kombes Ade Ary dilansir Rabu (26/6/2024).
Kombes Ade menuturkan tersangka KS juga mengaku sakit hati lantaran mendapat perundungan dari ayah kandungnya tersebut.
Dia menyampaikan pengakuan sementara, tersangka KS kerap disebut 'anak haram' oleh korban.
"Bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini keterangan dari tersangka," jelasnya.
Load more