Meski demikian, Ade Ary menyebutkan tentunya keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri, yang mana harus dikaitkan sesuai dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti yang lainnya.
Selain itu, menurut Ade Ary, korban juga sempat melakukan perlawanan saat tersangka menusukkan pisau ke korban dengan cara mencakar.
"Sempat terjadi perlawanan dengan mencakar bagian tangan tersangka. Tersangka lantas menusuk dua kali. Jadi, sementara faktanya ditemukan dua kali menusuk, " katanya.
"Pisau telah dilaksanakan pemeriksaan laboratorium serta hasilnya darah yang ada di pisau itu benar dari korban," katanya.
"Kemudian yang belum ada hasilnya, masih proses adalah apakah ada DNA tersangka di tubuh korban, di tangannya korban karena pengakuan tersangka, korban sempat melawan dan mencakar lengan kanan tersangka," sambungnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan pelaku penusukan terhadap pedagang perabotan hingga tewas di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (22/6/2024) dini hari, hanya satu orang.
Load more