Sebab, dia mengatakan ada anggapan Polda Jabar menunda praperadilan untuk segera pelimpahan berkas ke kejaksaan sudah tuntas atau P21.
"Apalagi ada tuduhan bahwa ini pasti akan mengundurkan praperadilan supaya gugur apabila itu cepat P21. Ya, taktik strategi kayak gini di masa lalu banyak dilakukan oleh penyidik, tapi saya kira kayak gitu akan susah," kata dia.
"Sebab, jaksa sekarang sudah lebih hati-hati, dia enggak akan mungkin akan menerima berkas P21 kalau masih kurang, karena kalau beliau menerima itu berarti nanti tanggung jawab kekurangan itu Jaksa kan," imbuhnya.(lgn)
Load more