Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi membongkar fakta baru terkait penahanan kliennya yang diminta beri sidik jari tanpa alasan.
Tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan kini menjadi sosok yang mendapatkan sorotan publik lantaran status penahanannya yang dinilai janggal.
Meski ditetapkan jadi tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan masih mengelak dirinya terlibat dalam pembunuhan tersebut dan mengajukan sidang praperadilan.
(Kuasa Hukum Pegi, Marwan Iswandi)
Polda Jabar masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan terkait keterlibatannya dalam kasus kematian Vina.
Belakangan kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi membongkar polisi sempat meminta sidik jari kliennya tanpa alasan jelas.
"Waktu pemeriksaan psikologi, klien kami ini diminta sidik jari di kertas kosong. Empat kertas. Tanpa melibatkan dari penasihat hukum," kata Marwan, diwawancarai tvOne, dikutip Rabu (26/6/2024).
Load more