"Seperti ini jangan sampai ada celah orang untuk menyerang Polda. Ada apa? Kenapa?" sambungnya.
Lebih lanjut, Marwan pun berharap agar polisi lebih terbuka kepada publik termasuk juga tim kuasa hukum.
Sebab, saat ini kliennya Pegi Setiawan menghadapi tuduhan yang sangat berat yakni pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya mati.
Tim kuasa hukum pun sekarang bersiap menghadapi sidang praperadilan yang akan diselenggarakan Senin (1/7/2024) untuk menggugat status tersangka Pegi.
Sebelumnya, tim kuasa hukum juga mengungkapkan telah menyiapkan 10 saksi baik itu dari rekan Pegi dan juga saksi ahli.
Sidang praperadilan Pegi sebelumnya dijadwalkan pada Senin (24/6/2024). Namun, pihak penyidik Polda Jabar tidak hadir sehingga sidang tersebut harus ditunda.
Terkait hal ini, pihak kuasa hukum pun merasa kecewa dan menduga tidak hadirnya penyidik ini disengaja agar sidang tersebut gugur.
Load more