(Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast)
Namun, dugaan tersebut kemudian diklarifikasi oleh Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Abast mengatakan, penyidik tidak hadir di sidang praperadilan tersebut karena ada agenda lain.
"Dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata dia.
Di sidang praperadilan 1 Juli 2024 mendatang, pihak Polda Jabar berjanji akan hadir dengan membawa alat bukti untuk menjawab gugatan kuasa hukum Pegi. (iwh)
Load more