Meski demikian, di hari yang sama, ia mengatakan pihaknya tidak bisa hadir karena ada agenda lain.
"Dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Abast, ditemui wartawan, dikutip Rabu (26/6/2024).
Abast mengatakan pihaknya berjanji akan datang pada sidang praperadilan jadwal berikutnya yakni Senin, 1 Juli 2024 mendatang.
"Nanti pada saat jadwal persidangan praperadilan berikutnya, Polda Jabar akan menghadiri dan kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan pada jadwal yang berikutnya," kata dia menegaskan.
Pihak Polda Jabar pun menyebut sudah menyiapkan materi untuk menjawab gugatan Pegi Setiawan di persidangan mendatang. (iwh)
Load more