Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap alasan Polda Jabar mangkir sidang praperadilan Pegi Setiawan Senin (24/6/2024) lalu.
Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan yang dijadwalkan Senin lalu terpaksa ditunda tanggal 1 Juli 2024 mendatang.
Adapun alasan penundaan sidang praperadilan tersangka kasus Vina ini disebabkan penyidik dari Polda Jabar tidak hadir.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung pun memutuskan menunda sidang pekan depan untuk menjaga keadilan di dalam persidangan.
Kuasa hukum Pegi Setiawan pun menduga penyidik Polda Jabar sengaja tidak hadir agar sidang praperadilan bisa digugurkan.
Namun, terungkap ternyata alasan sebenarnya Polda Jabar tidak hadir di sidang praperadilan Pegi Setiawan Senin lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan pihaknya sudah menerima undangan sidang pada 24 Juni 2024.
Meski demikian, di hari yang sama, ia mengatakan pihaknya tidak bisa hadir karena ada agenda lain.
"Dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Abast, ditemui wartawan, dikutip Rabu (26/6/2024).
Abast mengatakan pihaknya berjanji akan datang pada sidang praperadilan jadwal berikutnya yakni Senin, 1 Juli 2024 mendatang.
"Nanti pada saat jadwal persidangan praperadilan berikutnya, Polda Jabar akan menghadiri dan kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan pada jadwal yang berikutnya," kata dia menegaskan.
Pihak Polda Jabar pun menyebut sudah menyiapkan materi untuk menjawab gugatan Pegi Setiawan di persidangan mendatang. (iwh)
Load more