LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
JPU Tuntut Mati 3 Terdakwa Pembunuhan Berencana Sadis di Jember
Sumber :
  • Antara

JPU Tuntut Mati 3 Terdakwa Pembunuhan Berencana Sadis di Jember

JPU menuntut hukuman mati kepada ketiga terdakwa yang diduga kuat melakukan pembunuhan berencana secara sadis sekaligus perampokan kepada korban Hasiyah dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur.

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati kepada ketiga terdakwa yang diduga kuat melakukan pembunuhan berencana secara sadis sekaligus perampokan kepada korban Hasiyah dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur.

Ketiga terdakwa itu yakni SA warga Kabupaten Lumajang, AW warga Kota Mojokerto, dan SN warga Kabupaten Jember yang merupakan anak dari korban pembunuhan tersebut.

"Tuntutan hukuman mati itu diambil berdasarkan hasil proses pembuktian pada persidangan sebelumnya serta alat bukti yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Rizki Purbo Nugroho mengutip Antara pada Rabu (26/6/2024).

Menurutnya, JPU akhirnya meyakini bahwa ketiga terdakwa benar-benar melakukan tindak pidana sesuai pasal yang didakwakan dan keyakinan penuntut umum itu kemudian dikonsultasikan secara berjenjang ke Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Jaksa Agung.

Baca Juga :

"Berdasarkan hasil konsultasi akhirnya diputuskan tuntutan terhadap ketiga terdakwa adalah dituntut hukuman pidana mati," tuturnya.

Ia menjelaskan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh asmara SN dan SA yang tidak direstui oleh korban Hasiyah, sehingga SA sakit hati hubungannya dengan anak korban tidak direstui hingga merencanakan pembunuhan.

Untuk melancarkan aksi kriminalnya itu, SA mengajak temannya AW dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp5 juta, sehingga ketiganya merencanakan dan melaksanakan pembunuhan korban pada 13 November 2023 pada pukul 01.00 WIB.

Terdakwa AW mengajak korban berjalan-jalan melintasi jalur lintas selatan, kemudian di tepi sungai irigasi di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember bertemu dengan SA dan SN.

Korban sempat cekcok dengan anaknya SN, kemudian AW dan SA membunuh korban dengan pisau secara sadis ke leher korban, sehingga korban langsung meninggal dunia di lokasi.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, ketiga terdakwa itu mengambil barang-barang milik korban yakni sepeda motor, ponsel, dan uang, kemudian sepeda motor tersebut dijual yang hasilnya dinikmati oleh AW dan SA.

"Berdasarkan fakta persidangan, JPU menuntut para terdakwa dengan pidana mati karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan," jelas Rizki.

Ia menjelaskan ketiganya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, sehingga menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing dengan pidana mati.(ant/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi fans Vietnam yang bikin geli setelah timnya dibantai Timnas Indonesia U-16 lima gol tanpa balas, pesimis sekali sampai bilang begini...
Pengamat Politik Beberkan Prabowo Effect di Pilgub Jateng Meroket, Sejumlah Calon Gerindra Bakal Dapat Berkahnya

Pengamat Politik Beberkan Prabowo Effect di Pilgub Jateng Meroket, Sejumlah Calon Gerindra Bakal Dapat Berkahnya

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menyoroti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng), dengan adanya efek Prabowo Subianto.
Minta Keadilan soal Pembagian Kuota Pelayanan Transportasi, Puluhan Operator Jaklingko Ingin Fraksi Demokrat DPRD Turun Tangan

Minta Keadilan soal Pembagian Kuota Pelayanan Transportasi, Puluhan Operator Jaklingko Ingin Fraksi Demokrat DPRD Turun Tangan

Minta keadilan soal pembagian kuota pelayanan transportasi, puluhan operator yang berurusan dengan pengadaan armada Jaklingko mengadukan nasibnya pada Fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta.
Niat Hati Hindari Kejaran Polisi Usai Viral, Jambret di CFD Sempat 'Nyamar' Jadi Topeng Monyet Sampai ke Sukabumi

Niat Hati Hindari Kejaran Polisi Usai Viral, Jambret di CFD Sempat 'Nyamar' Jadi Topeng Monyet Sampai ke Sukabumi

Polda Metro Jaya mengungkap seorang pelaku jambret yang beraksi saat car free day (CFD) di kawasan Sudirman Jakarta sempat menyamar menjadi tukang topeng monyet
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari Beri Peringatan Keras, Para ASN di Wilayahnya Mesti Siap-siap Kena Sanksi Jika Lakukan Ini

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari Beri Peringatan Keras, Para ASN di Wilayahnya Mesti Siap-siap Kena Sanksi Jika Lakukan Ini

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Hery Antasari secara tegas bakal memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN)
Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan waktu paling tepat untuk taubat bukan hanya shalat tahajud. UAH menegaskan kondisi ini paling terbaik agar segala dosa diampuni.
Trending
Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Fakta baru terus mengalir pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat di sidang Praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

Tanpa harus menjual produk tertentu secara langsung, pengguna TikTok bisa mendapatkan penghasilan melalui beberapa program. Berikut beberapa cara yang mudah.
Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa bercerita apa saja yang sudah dikerjakan oleh pihaknya dalam 100 hari kerja sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari yang lalu.
Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Kecelakaan tragis terjadi pada sebuah bus Ranau Indah di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (3/7/2024).
Niat Hati Hindari Kejaran Polisi Usai Viral, Jambret di CFD Sempat 'Nyamar' Jadi Topeng Monyet Sampai ke Sukabumi

Niat Hati Hindari Kejaran Polisi Usai Viral, Jambret di CFD Sempat 'Nyamar' Jadi Topeng Monyet Sampai ke Sukabumi

Polda Metro Jaya mengungkap seorang pelaku jambret yang beraksi saat car free day (CFD) di kawasan Sudirman Jakarta sempat menyamar menjadi tukang topeng monyet
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari Beri Peringatan Keras, Para ASN di Wilayahnya Mesti Siap-siap Kena Sanksi Jika Lakukan Ini

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari Beri Peringatan Keras, Para ASN di Wilayahnya Mesti Siap-siap Kena Sanksi Jika Lakukan Ini

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Hery Antasari secara tegas bakal memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN)
Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan waktu paling tepat untuk taubat bukan hanya shalat tahajud. UAH menegaskan kondisi ini paling terbaik agar segala dosa diampuni.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
Selengkapnya