Tak hanya dengan pelaku, kata dia, korban diketahui banyak memiliki utang di warung makan ataupun toko kelontong. Niat pelaku saat itu hanya memberitahu korban agar segera melunasi utang-utangnya.
Namun, ketika diberitahu oleh joki tong setan tersebut atas utang-utangnya dibalas oleh korban dengan jawaban yang membuat pelaku kesal.
Korban yang dalam kondisi mabuk saat itu tidak mengakui akan utang-utangnya.
"Saat niat pelakunya menanyakan untuk pelunasan itu, korban tidak menanggapi dengan baik dan cenderung meremehkan pelaku," terangnya.
Lantas, sambung Haris, pelaku yang tengah memegang botol berisi bensin mengancam korban agar mengakui utang tersebut dengan menyiramkan bensin.
Pelaku juga mengancam akan menyalakan korek api yang diambil dari sakunya.
"Dengan maksud memberikan tekanan kepada korban untuk segera mengaku, namun korban tidak juga mengakui karena memang dalam keadaan setengah mabuk dan tidak menanggapi dengan baik. Kemudian terjadilah penyiraman bahan bakar jenis cair tersebut dan pelaku menyalakan korek api gas," ungkap Haris.
Load more