Jakarta, tvOnenews.com - Joki motor tong setan membakar temannya sendiri di Pasar Malam di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Adapun korban atau temannya itu bekerja sebagai pemeran tuyul di wahana rumah hantu.
Joki motor tong setan itu berinisial PS alias E. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena diduga membakar temannya berinisial AMG.
"Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki di Mapolsek Pasar Rebo, Selasa (25/6/2024).
Haris memaparkan peristiwa pembakaran itu terjadi pada Kamis (20/6/2024) dini hari lalu ketika pelaku PS selesai bekerja mengecek kondisi kendaraan.
"Setelah selesai (bekerja) yang bersangkutan (pelaku) melakukan servis kecil terhadap motornya untuk dapat dipakai di kemudian hari. Saat korban melintas, pelaku menanyakan utang piutang kepada korban," ujar Haris.
Tak hanya dengan pelaku, kata dia, korban diketahui banyak memiliki utang di warung makan ataupun toko kelontong. Niat pelaku saat itu hanya memberitahu korban agar segera melunasi utang-utangnya.
Namun, ketika diberitahu oleh joki tong setan tersebut atas utang-utangnya dibalas oleh korban dengan jawaban yang membuat pelaku kesal.
Korban yang dalam kondisi mabuk saat itu tidak mengakui akan utang-utangnya.
"Saat niat pelakunya menanyakan untuk pelunasan itu, korban tidak menanggapi dengan baik dan cenderung meremehkan pelaku," terangnya.
Lantas, sambung Haris, pelaku yang tengah memegang botol berisi bensin mengancam korban agar mengakui utang tersebut dengan menyiramkan bensin.
Pelaku juga mengancam akan menyalakan korek api yang diambil dari sakunya.
"Dengan maksud memberikan tekanan kepada korban untuk segera mengaku, namun korban tidak juga mengakui karena memang dalam keadaan setengah mabuk dan tidak menanggapi dengan baik. Kemudian terjadilah penyiraman bahan bakar jenis cair tersebut dan pelaku menyalakan korek api gas," ungkap Haris.
Haris mengatakan api yang menyala dari korek gas tersebut ternyata membakar kedua tangan pelaku dan seketika menyambar ke tubuh korban yang sebelumnya telah disiram bensin.
"Terjadilah kobaran api pada tubuh korban yang juga melekat di bajunya kemudian dari si pelaku mencoba untuk menyelamatkan dengan cara membuka dan melepaskan kaos yang digunakan oleh korban," ujar dia.
Korban pun mengalami luka bakar hingga 50 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Pasar Rebo.
"Korban mengalami luka bakar 50 persen pada sekujur badan dan area leher. Masih dirawat di RS Pasar Rebo," pungkas Haris. (ant/nsi)
Load more