Kabupaten Bogor, tvOnenews.com - Dana Desa senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas raib dicuri, berdasarkan laporan dari Kepolisian Sektor Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu (26/6/2024).
Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo mengatakan dana desa sebesar Rp324 juta itu diperuntukkan bagi pengaspalan jalan.
Adapun aksi pencurian itu dilakukan dengan cara memecah kaca mobil yang dikendarai Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana.
"Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil," ungkap AKBP Sumijo, Rabu.
Ia memaparkan, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa (25/6/2024).
Saat itu, Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam perjalanan pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang setelah mencairkan dana desa.
Di tengah perjalanan pulang, mobil jenis Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri, sehingga keduanya mengganti ban yang bocor dengan ban serep.
Setelah selesai, mereka kemudian melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas di Kampung Leuwipeso yang sedang meninjau pekerjaan perbaikan jalan.
Ketika kembali setelah menemui kepala desa, keduanya mendapati mobil tidak dalam kondisi semula.
Kaca depan sebelah kanan Nampak pecah serta tas berisi uang dan lain-lain yang disimpan di bawah dashboard sudah hilang.
Beberapa benda lain yang dilaporkan hilang yaitu satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, sembilan kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk keperluan transfer.
AKBP Sumijo menjelaskan, petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut. (ant/iwh)
Load more