Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan perputaran dana terkait Pemilu 2024 mencapai Rp80.117.675.256.064,00 atau sekitar Rp80 triliun.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR. Dia menyebut jumlah perputaran dana tersebut ditemukan sepanjang bulan Januari 2023 hingga Mei 2024.
"Selama periode Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan terkait dengan Pemilu 2024 dan/atau yang melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/incumbent/pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp80.117.675.256.064,00 (triliun)," kata Ivan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Dia mengatakan temuan itu sudah disampaikan ke sejumlah institusi terkait agar bisa ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya diserahkan ke Kejaksaan, KPK serta Kepolisian.
"Produk tersebut telah diseminasikan ke beberapa pihak eksternal, yaitu 35 hasil analisis telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan, 21 hasil analisis dan 5 hasil pemeriksaan disampaikan kepada KPK, 1 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan disampaikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, 1 informasi disampaikan kepada OJK, 3 informasi disampaikan kepada BIN," jelas Ivan.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya juga sudah menyerahkan satu informasi ke TNI dan KPU. Kemudian, 39 informasi lainnya ke Bawaslu RI.
Ivan menambahkan PPATK juga telah menyerahkan rekomendasi terkait dana Pemilu kepada Komisi III DPR. (saa/nsi)
Load more