Di sisi lain, Stephanie membeberkan sebelum pemalsuan tanda tangan SKW, ia mengaku hubungan yang kurang harmonis dengan sang ibu.
Menurutnya hubungan yang tak harmonis itu ditengarai dirinya yang sering dibohongi oleh sang ibu utamanya terkait masalah harta gono-gini.
Bahkan ia mendapatkan laporan bahwa aset milik mendiang ayahnya banyak yang hendak dijual oleh ibu kandungnya itu.
"Saya juga meminta ibu saya untuk audit terhadap perusahaan ayah saya agar saya dapat mengetahui dengan jelas dan pasti apa saja aset perusahaan almarhum ayah saya, tetapi ibu saya selalu menolaknya," katanya.
Dalam persidangan, Stephanie mengklaim bahwa ibu dan saudara kandungnya selaku terlapor tak mampu membantah sejumlah bukti dan saksi yang diajukannya.
"Orang tua saya itu tidak bisa mengelak saksi yang saya kasih keterangan depan hakim. Ditanya ke Ibu Kusumayati, ada yang mau dibantah? Tidak, berarti kan saya memberikan keterangan yang sebenarnya. Kalau saya salah, dia pasti, beliau pasti keberatan," pungkasnya. (raa)
Load more