Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kesulitan dalam mengejar bandar judi online.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kesulitan tersebut lantaran bandar judi online banyak yang berada di luar negeri.
"Satu tadi, bahwa keberadaan bandar ini kan di luar negeri. Maka ada tata cara, tata laksana yang harus kita lakukan, utamanya berkoordinasi efektif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melacak keberadaan bandar ini," ungkap Ade Safri, Rabu (26/6/2024).
Meskipun begitu, Ade menyebut, pihaknya terus melacak keberadaan para bandar untuk ditangkap.
"Semua kita lakukan. Salah satu kendala dari pemblokiran judi online ini salah satunya adalah bandar, dimana terakhir yang kita lakukan pengungkapan di daerah Tangerang dengan menangkap dua orang tersangkanya terkait dengan web perjudian liga Ciputra itu juga intelektual leadernya ataupun bandarnya itu berada di Taiwan," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa pihaknha akan memberantas judi online di wilayah hukumnya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas judi online.
Bahkan, Karyoto menyebut, dalam kalangan internalnya (anggotanya) sekalipun, ia juga akan memberantas judi online.
Dalam upaya memberantas judi online pada anggota internal ini, Irjen Karyoto melakukan razia ponsel anggota.
"Banyak cerita yang kurang enak dari masyarakat. Dan kami juga ke dalam (Internal Polda Metro Jaya) juga melakukan penertiban juga dengan razia-razia handphone dan jika dapat, kita akan kita sanksi," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
"Memang ya secara nasional sudah jelas bahwa tindakan, Presiden, Menko Polhukam, Kominfo sedang berupaya memberantas. Pelakunya ini banyak sekali di masyarakat tidak peduli masyarakat mana pun terlibat," lanjutnya.(rpi/muu)
Load more