Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda mengungkapkan ada praktik jual beli rekening untuk bermain judi online.
Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Dia menyebut pelaku judi online itu datang ke kampung-kampung dan menawarkan warga setempat untuk membuka rekening.
"Kasus judol (judi online) ini adalah rekening yang di-create (dibuat) oleh para pengepul. Jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta kepada ibu-ibu, bapak-bapak, para petani untuk buka rekening, pakai online dan segala macam. Mereka buka dan satu orang itu bisa mengumpulkan ribuan (rekening)," ungkap Ivan.
Ivan menambahkan warga yang bersedia membuka rekening kemudian mendapat imbalan Rp100.000
Setelah itu ribuan rekening tersebut lalu dijual lagi oleh pengepul dengan harga yang lebih besar.
Load more