Hal ini sebagai upaya untuk mempercepat proses pemberkasan.
"Namun, hingga saat ini, Firli juga tidak kunjung ditahan," ujarnya.
Oleh karenanya, Diky menyebut, ICW menilai bahwa kondisi ini memperlihatkan Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto, tidak benar-benar serius dalam menangani perkara Firli ini.
"Maka dari itu, kami mendesak agar Kapolri, sebagai penanggung jawab atas kinerja semua instansi Kepolisian agar segera mencopot Irjen Karyoto karena telah gagal dalam menjalankan jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya," ucap Diky.
Menurut Diky, jika Kapolri tetap mempertahankan Irjen Karyoto, maka hal tersebut akan semakin menurunkan citra Polri di mata publik.
Terlebih, sudah ada sejumlah fakta persidangan yang diungkap terdakwa korupsi SYL salah satunya terkait penyerahan uang sebesar Rp1,3 miliar ke Firli Bahuri.
"ICW memandang bahwa kesaksian Syahrul dalam persidangan tersebut patut dipandang sebagai kritik atas lambatnya penanganan perkara dugaan pemerasan Firli oleh Polda Metro Jaya," tukasnya.(rpi/muu)
Load more