LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Diskusi Lembaga Survei KedaiKOPI Pembatasan Usia dan Kepemilikan Kendaraan Bermotor
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

DPRD DKI Tolak Keras Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Ini Alasannya

Anggota DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi tolak keras wacana kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor saat pemerintahan DKJ resmi berjalan.

Rabu, 26 Juni 2024 - 19:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi tolak keras wacana kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor saat pemerintahan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) resmi berjalan.

Hal ini disampaikan diskusi yang digelar oleh Lembaga Survei KedaiKOPI, di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/6/2024).

Menurut Dedi, dampak yang menerima langsung dari upaya pembatasan usia adalah masyarakat yang mencari nafkah.

“Secara pribadi saya tidak setuju dengan pembatasan aturan kendaraan dan masyarakat masih membutuhkan kendaraan yang mereka miliki saat ini untuk mencari nafkah dan tidak setiap orang memiliki kemewahan untuk mengganti kendaraan secara berkala,” jelas dia.

Baca Juga :

Dedi mengaku pernah mengunjungi salah satu kota di Eropa yang tidak menerapkan aturan pembatasan usia kendaraan namun tidak ada polusi udara.

“Saya pernah mengunjungi kota Budapest di Hungaria, di sana tidak ada tuh aturan yang batasi usia kendaraan. Tapi di sana polusi dan kemacetan sangat terkendali dan tidak memunculkan masalah berarti,” tegasnya.

Sementara, Pengamat Otomotif, Billy Sudiro juga senada menolak terhadap aturan tersebut. 

Dia mengungkapkan komunitas otomotif juga turut menolak dengan adanya wacana yang sempat menjadi kontroversi ini.

“Bukan hanya saya secara pribadi, tapi teman-teman di komunitas juga sudah jelas menunjukan sikap menolak. Kita tidak bisa pungkiri kalau ada orang-orang yang memang memiliki hobi otomotif dan merawat kendaraan tua sebagai hobi, dan pasti mereka akan terdampak,” tutur Billy.

Selain itu, aturan ini akan berdampak luas terutama dari segi bisnis mulai dari bengkel, industri aftermarket, dan lainnya.

Dirinya juga mempertanyakan apakah publik sudah siap untuk menghadapinya apabila aturan ini benar diterapkan. 

“Industri dan bisnis tentu akan berdampak. Misalkan bengkel, industri dan toko-toko yang menjual barang-barang aftermarket dan industri lainnya yang memang salah satu fungsi kehadiran mereka adalah menjaga agar kendaraan yang digunakan selalu dalam keadaan baik dan prima dan apakah kita semua siap menghadapinya? Tentu bila aturan ini diterapkan konsumen mereka akan menurun,” tandas dia. 

Sebagai informasi, kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor termaktub di dalam mandat UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UUDKJ).(agr/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari Beri Peringatan Keras, Para ASN di Wilayahnya Mesti Siap-siap Kena Sanksi Jika Lakukan Ini

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari Beri Peringatan Keras, Para ASN di Wilayahnya Mesti Siap-siap Kena Sanksi Jika Lakukan Ini

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Hery Antasari secara tegas bakal memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN)
Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan waktu paling tepat untuk taubat bukan hanya shalat tahajud. UAH menegaskan kondisi ini paling terbaik agar segala dosa diampuni.
5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

Tanpa harus menjual produk tertentu secara langsung, pengguna TikTok bisa mendapatkan penghasilan melalui beberapa program. Berikut beberapa cara yang mudah.
Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa bercerita apa saja yang sudah dikerjakan oleh pihaknya dalam 100 hari kerja sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari yang lalu.
Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Kecelakaan tragis terjadi pada sebuah bus Ranau Indah di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (3/7/2024).
Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Fakta baru terus mengalir pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat di sidang Praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Trending
Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Fakta baru terus mengalir pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat di sidang Praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

Tanpa harus menjual produk tertentu secara langsung, pengguna TikTok bisa mendapatkan penghasilan melalui beberapa program. Berikut beberapa cara yang mudah.
Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa bercerita apa saja yang sudah dikerjakan oleh pihaknya dalam 100 hari kerja sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari yang lalu.
Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Kecelakaan tragis terjadi pada sebuah bus Ranau Indah di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (3/7/2024).
Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan waktu paling tepat untuk taubat bukan hanya shalat tahajud. UAH menegaskan kondisi ini paling terbaik agar segala dosa diampuni.
PSSI Terancam Segera Kehilangan Aset Berharga Timnas Indonesia Gara-Gara Klub Raksasa Liga Inggris

PSSI Terancam Segera Kehilangan Aset Berharga Timnas Indonesia Gara-Gara Klub Raksasa Liga Inggris

PSSI terancam segera kehilangan aset berharganya untuk Timnas Indonesia akibat aktivitas klub raksasa Liga Inggris, Manchester City, di bursa transfer ini.
Aksi Banting Botol Nova Arianto Jadi Pembuka Keran Gol Timnas Indonesia saat Hadapi Vietnam di Perebutan Tempat Ketiga Piala AFF U-16 2024

Aksi Banting Botol Nova Arianto Jadi Pembuka Keran Gol Timnas Indonesia saat Hadapi Vietnam di Perebutan Tempat Ketiga Piala AFF U-16 2024

Pelatih Timnas Indonesia U-16, Nova Arianto kerap menunjukan ekspresi kesal hingga membanting botol dalam laga perebutan tempat ketiga Piala AFF U-16 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari ini
01:00 - 02:30
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
Selengkapnya