LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Riset & Komunikasi KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Hasil Survei: Pemprov Jakarta Diminta Fokus Benahi Kelayakan Ketimbang Usia Kendaraan

Lembaga Survei KedaiKOPI merilis survei opini publik Pembatasan Usia dan Jumlah Kepemilikan Kendaraan Daerah Khusus Jakarta, dilakukan pada 11 – 14 Juni 2024.

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei opini publik Pembatasan Usia dan Jumlah Kepemilikan Kendaraan Daerah Khusus Jakarta yang dilakukan pada 11 – 14 Juni 2024.

Dari survei yang dilakukan, banyak masyarakat yang tidak setuju akan kebijakan membatasi usia kendaraan dan jumlah kepemilikan kendaraan di Jakarta.

Masyarakat lebih menginginkan agar pemerintah berfokus kepada kelayakan kendaraan alih-alih usia kendaraan (23,3 persen), dan alasan ketersediaan akses transportasi umum yang tidak merata menjadi alasan terbesar ketiga (13,2 persen).

Direktur Riset & Komunikasi KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo menyampaikan masyarakat Jabodetabek sudah menyadari dan merasakan bahaya dari menumpuknya kendaraan yang berlalu lalang di Jakarta. 

Baca Juga :

Selain kemacetan, polusi udara menjadi salah satu faktor terbesar masyarakat mendukung kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan di Jakarta.

“Faktor kemacetan dan polusi udara menjadi dua hal terbesar yang dipertimbangkan responden kami yang pada akhirnya membawa mereka untuk setuju dengan adanya pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan di Jakarta dengan masing-masing berjumlah 44,7 persen dan  26,8 persen. Dua hal tersebut yang secara fakta menjadi momok bagi masyarakat di Jabodetabek,” ujar Ibnu Dwi di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

Survei ini juga mencari tahu respons masyarakat apabila kebijakan ini benar-benar diterapkan oleh pemerintah Daerah Khusus Jakarta.

Sebesar 82,2 persen responden menyatakan mereka akan menggunakan transportasi umum dan 35,3 persen akan menggunakan kendaraan alternatif selain kendaraan bermotor.

“Selain mencari transportasi alternatif, uniknya terdapat 27,3 persen responden yang akan membeli kendaraan baru bila kebijakan ini diterapkan, mungkin ini jawaban responden dengan kondisi ekonomi atas, dan sebanyak 22,2 persen memilih akan berjalan kaki, serta ada juga yang akan pindah lokasi kerja menjadi lebih dekat, namun itu hanya 0,7 persen saja,” imbuhnya.

Publik menyarankan apabila kebijakan ini hendak diterapkan maka pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah yang akan mempermudah implementasi kebijakan tanpa harus mengorbankan kenyamanan mobilitas warga

“Masyarakat menuntut agar pemerintah dapat meningkatkan layanan transportasi umum dan melakukan integrasi antar moda transportasi publik agar kebijakan ini dapat dengan mudah diterapkan. Dua hal tersebut disampaikan oleh 91,5 persen dan 80,9 persen responden kami dan ini sangat tinggi sekali,” tandas Ibnu.(agr/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan waktu paling tepat untuk taubat bukan hanya shalat tahajud. UAH menegaskan kondisi ini paling terbaik agar segala dosa diampuni.
5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

Tanpa harus menjual produk tertentu secara langsung, pengguna TikTok bisa mendapatkan penghasilan melalui beberapa program. Berikut beberapa cara yang mudah.
Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa bercerita apa saja yang sudah dikerjakan oleh pihaknya dalam 100 hari kerja sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari yang lalu.
Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Kecelakaan tragis terjadi pada sebuah bus Ranau Indah di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (3/7/2024).
Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Fakta baru terus mengalir pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat di sidang Praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Gino Mariani dan Stop'N'Go Lakukan Kolaborasi Eksklusif

Gino Mariani dan Stop'N'Go Lakukan Kolaborasi Eksklusif

Gino Mariani lakukan kolaborasi dengan Stop’N’Go, pionir Quick Shoe & Bag Repair di Indonesia. Kolaborasi dilaksanakan di store Gino Mariani Grand Indonesia.
Trending
Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Fakta baru terus mengalir pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat di sidang Praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

Tanpa harus menjual produk tertentu secara langsung, pengguna TikTok bisa mendapatkan penghasilan melalui beberapa program. Berikut beberapa cara yang mudah.
Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa bercerita apa saja yang sudah dikerjakan oleh pihaknya dalam 100 hari kerja sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari yang lalu.
Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan waktu paling tepat untuk taubat bukan hanya shalat tahajud. UAH menegaskan kondisi ini paling terbaik agar segala dosa diampuni.
Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Kecelakaan tragis terjadi pada sebuah bus Ranau Indah di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (3/7/2024).
PSSI Terancam Segera Kehilangan Aset Berharga Timnas Indonesia Gara-Gara Klub Raksasa Liga Inggris

PSSI Terancam Segera Kehilangan Aset Berharga Timnas Indonesia Gara-Gara Klub Raksasa Liga Inggris

PSSI terancam segera kehilangan aset berharganya untuk Timnas Indonesia akibat aktivitas klub raksasa Liga Inggris, Manchester City, di bursa transfer ini.
Aksi Banting Botol Nova Arianto Jadi Pembuka Keran Gol Timnas Indonesia saat Hadapi Vietnam di Perebutan Tempat Ketiga Piala AFF U-16 2024

Aksi Banting Botol Nova Arianto Jadi Pembuka Keran Gol Timnas Indonesia saat Hadapi Vietnam di Perebutan Tempat Ketiga Piala AFF U-16 2024

Pelatih Timnas Indonesia U-16, Nova Arianto kerap menunjukan ekspresi kesal hingga membanting botol dalam laga perebutan tempat ketiga Piala AFF U-16 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari ini
01:00 - 02:30
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
Selengkapnya