Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendorong Polri untuk melaksanakan kegiatan kampanye pencegahan kejahatan siber secara komprehensif terutama terkait judi online.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan kampanye kejahatan siber penting dilakukan di tengah perkembangan teknologi informasi.
”Tidak hanya terkait berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian atau hate speech, namun juga ancaman kejahatan siber lainnya,” ungkap Nyoman Adhi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Nyoman menyampaikan saat ini terdapat beragam tindak kejahatan siber atau cyber crime yang meretas sistem komputer dan jaringan internet untuk memperoleh data korban yang bersifat privasi.
Di antaranya, menurut Nyoman, penipuan dengan pengelabuan atau phising, peretasan atau hacker dan cracker, penguntitan atau cyber stalking dan perundungan dunia maya atau cyber bullying.
”Namun, di luar kejahatan siber tersebut, ancaman lain yang sangat serius di ranah digital yakni terkait maraknya judi online. Tidak cuma omzetnya yang mencapai ratusan triliun, tapi terlebih-lebih dampak negatifnya,” ujarnya.
Dampak negatif itu, lanjut Nyoman, mulai dari kerugian finansial, masalah kesehatan mental, hingga gangguan dalam hubungan pribadi.
Load more