Nyoman menyampaikan, dalam merespons rekomendasi BPK terhadap hasil pemeriksaan kinerja tersebut, Polri pun telah menggelar serangkaian program.
Berdasarkan catatan BPK, selama kurun waktu 2019 sampai dengan sekarang, Polri melakukan kampanye pencegahan kejahatan siber melalui website https://patrolisiber.id dan media sosial YouTube @siberTV.
Kampanye tersebut berisi konten tips dan trik pencegahan kejahatan siber, termasuk melakukan kerja sama dengan para pemangku kebijakan lainnya.
”Lewat kampanye pencegahan kejahatan siber secara komprehensif dengan melibatkan seluruh stake holder, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kejahatan siber akan dapat mencegah dan mengurangi potensi terjadinya tindak pidana,” ujarnya.
Tak kalah penting, lanjut Nyoman, kampanye pencegahan kejahatan siber tersebut turut berkorelasi terhadap kenaikan capaian Indikator Kinerja Indeks Penegakan Hukum Polri sebesar 108,58 persen dari target yang telah ditetapkan. ”Capaian kinerja Polri ini patut diapresiasi,” katanya.
Nyoman menambahkan, dengan semakin kompleksnya penanganan kejahatan siber, Polri juga telah melakukan antisipasi dengan rencana pembentukan Direktorat Tipid Siber di tingkat wilayah, khususnya pada delapan Polda.
“Yakni, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua,” pungkasnya. (raa)
Load more