- diajukan secara elektronik melalui laman pajakonline.jakarta.go.id
- diajukan oleh wajib pajak yang namanya tercantum dalam SPPT
- dalam hal wajib pajak berupa badan, diajukan oleh pengurus yang namanya tercantum dalam akta pendirian dan/atau perubahan badan
- dalam hal permohonan diajukan oleh bukan wajib pajak, permohonan tersebut harus dilampiri dengan surat kuasa. (ebs)
Load more