Bekasi, tvOnenews.com - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus membenarkan soal dugaan pembunuhan terhadap ZAN tahan titipan Kejaksaan Negeri di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.
"Ada dugaan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkap Firdaus saat dihubungi wartawan, Rabu (26/6/2024).
Firduas mengatakan, tim Inafis Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan Polsek Rawalumbu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Lapas Bulak Kapal.
Selain itu, Polres Metro Bekasi Kota juga telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga dan proses pembongkaran makam juga sudah dilakukan, Minggu (23/6/2024) lalu.
Firdaus menjelaskan, kronologi awal yang didapat oleh polisi, bermula saat ZAN ditemukan tergantung di jeruji besi di dekat kamar mandi.
"Pada saat itu teman satu selnya terbangun, melihat (ZAN) sudah tergantung, langsung dilaporkan ke petugas lapas kemudian petugas memberitahu ke polsek dan dilakukan cek TKP dan olah TKP oleh Inafis Polres Metro Bekasi Kota," jelas Firdaus.
Firdaus belum mengungkapkan secara detail ada di mana saja luka yang dialami korban. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan masih menunggu hasil otopsi dan hasil ekshumasi.
Load more