LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Parkir liar di kawasan permukiman warga akibat operasional kafe dan restoran di Melawai
Sumber :
  • Istimewa

Keluhan Warga Melawai soal Restoran dan Kafe Ganggu Permukiman Setempat Tak Ditanggapi Pemkot Jaksel

Pemkot Jaksel mendapat keluhan dari warga Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akibat tidak menindaklanjuti keluhan mereka terkait restoran dan kafe yang operasionalnya mengganggu permukiman warga setempat.

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) mendapat keluhan dari warga Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akibat tidak menindaklanjuti keluhan mereka terkait restoran dan kafe yang operasionalnya mengganggu permukiman warga setempat.

Warga Melawai mengeluh soal badan jalan, trotoar hingga area depan rumah warga yang digunakan sebagai tempat parkir pelanggan restoran dan kafe di sana.

Selain itu, mereka juga terganggu atas kebisingan suara musik yang berasal dari restoran tersebut.

Ketua RW 01 Melawai Nizarman Aminuddin mengatakan warganya telah mengadu kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sejak pekan lalu. 

Baca Juga :

Politikus PDIP ini juga telah meminta Pemkot Jaksel untuk membereskan persoalan ini.

"Tidak ada progres. Jadi kalau saya katakan tidak ada komunikasi. Tidak ada perubahan sama sekali dalam kegiatan sehari-harinya kafe-kafe ini. Sepertinya kita diabaikan, dicuekin kecamatan dan kelurahan," ujar Nizarman kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Nizarman mengatakan pihak kecamatan hingga kelurahan belum memberikan informasi mengenai penindakan terhadap operasional restoran dan kafe yang mengganggu warga di wilayah tugasnya.

"Kita ngadu ke kelurahan sudah, kecamatan sudah, sampai ke wakil rakyat (DPRD) juga sudah. Rasanya kami kecewa ya, sangat kecewa. Harus melapor ke mana lagi ini? Apakah kita harus ke presiden?," tanya Nizarman.

Ketua Paguyuban RW di Kelurahan Melawai ini merasa khawatir apabila masalah ini tidak diselesaikan maka akan menjamur di tempat lainnya terkhusus di kawasan Melawai.

"Kan pemerintah daerah yang mengeluarkan izin, yang mengatur dan mengawasi penegakan disiplin daripada peraturan. Kami warga hanya bersifat melaporkan apa situasi yang terjadi," jelas dia.

Bahkan, Nizarman mengatakan tidak hanya warga RW 01 yang melaporkan, kini warga RW 03 juga turut melaporkan dengan keluhan yang sama.

Ketua RW 03 Melawai Rizky Viriyanto menyatakan warganya resah dengan operasional sejumlah kafe dan restoran di kawasan permukiman warga.

"Di tempat saya parkiran liar sudah marak. Setiap hari saya urusin parkir liar saja. Adanya kafe-kafe ini juga bikin khawatir soal keamanan, kebersihan dan lingkungan masalah juga. Kan limbah mereka itu bau ke mana-mana," kata Rizky.

Rizky menilai pemerintah terlalu membebaskan pendirian tempat usaha bahkan yang berlokasi di dalam perumahan.

"Harusnya ada antisipasi mana perumahan mana untuk bisnis. Sekarang dibiarin aja. Apalagi demand pasar di sini kan gede. Jadi ada terus yang mau bisnis," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku pihaknya mendapat keluhan dari beberapa warga terkait keberadaan tempat usaha makanan dan minuman yang dibangun di lingkungan permukiman.

Keluhan itu berasal dari warga yang tinggal di daerah Tulodong, Widya Chandra, Kemang hingga Melawai. 

Saat diprotes, pengelola tempat usaha mengklaim mereka telah mendapat izin online single submission (OSS) untuk menjalankan usaha.

"Warga protes ke sini, tapi Wali Kota juga enggak bisa ngomong apa-apa karena ada OSS yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," jelas Prasetyo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Perlu diketahui, OSS yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik.

OSS ini digunakan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha.

Akan tetapi, menurut politikus PDIP ini, pemerintah pusat dalam menerbitkan OSS tidak mencermati peruntukan zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Hal ini berakibat warga yang tinggal di kawasan permukiman namun ada sejumlah bisnis di dalamnya akan merasa terganggu.

"Seharusnya kan mereka berkoordinasi dengan Pemda yang ada aturannya. Acuan untuk mengeluarkan izinnya, dia enggak melihat demografi di wilayahnya bahwa ini bukan untuk usaha itu. Ditabrak saja dari aturan OSS ini," tandas Prasetyo. (agr/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Usut Korupsi Proyek Penerangan Jalan di Kementerian ESDM, Polisi Duga Kerugian Capai Puluhan Miliar

Usut Korupsi Proyek Penerangan Jalan di Kementerian ESDM, Polisi Duga Kerugian Capai Puluhan Miliar

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
Update Persidangan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Penjara

Update Persidangan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Penjara

Majelis hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Naek Parulian Wasington Hutahaean alias Edward Hutahaean selama 5 tahun penjara terkait kasus pengondisian perkara Base Transceiver Station(BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya di BAKTI Kominfo.
Program Nutrisi Esok Hari Tawarkan Menu Berkelanjutan Gratis

Program Nutrisi Esok Hari Tawarkan Menu Berkelanjutan Gratis

Perubahan iklim menimbulkan tantangan besar terhadap ketahanan pangan, khususnya di negara-negara rentan seperti Indonesia.
Jadi Saudara Tiri Jihane Almira yang Berebut Kekuasaan di Alpha Girls, Tissa Biani: Kita Ada Cek-cok dan Action Juga

Jadi Saudara Tiri Jihane Almira yang Berebut Kekuasaan di Alpha Girls, Tissa Biani: Kita Ada Cek-cok dan Action Juga

Aktris cantik Tissa Biani dan Jihane Almira akan beradu akting sebagai saudara tiri beda ibu di Viu Original Alpha Girls.
Kejagung Ingatkan SE Pedoman Penanganan Perkara Pertanahan Masih Berlaku

Kejagung Ingatkan SE Pedoman Penanganan Perkara Pertanahan Masih Berlaku

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan Surat Edaran (SE) Jaksa Agung Nomor: SE-013/A/JA/12/2011 tentang Pedoman Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum masih berlaku bagi seluruh kejaksaan di Tanah Air.
Amran Salurkan 300 Pompa, Petani Sulsel Apresiasi dan Harap Panen Meningkat

Amran Salurkan 300 Pompa, Petani Sulsel Apresiasi dan Harap Panen Meningkat

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan 300 unit pompa untuk pengairan sawah para petani di Desa Jaling, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (04/07). 
Trending
Suara Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Ngaku Sebenarnya Semenjak Gabung Timnas Garuda Dirinya Merasa...

Suara Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Ngaku Sebenarnya Semenjak Gabung Timnas Garuda Dirinya Merasa...

Begini curhatan dari salah satu rising star Timnas Indonesia ke Media Inggris tentang perasaanya semenjak bergabung dengan skuad Garuda.
Bukti Tak Terbantahkan Dibongkar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Afif Maulana Pamerkan Pedang Panjang Sebelum Tewas di Padang

Bukti Tak Terbantahkan Dibongkar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Afif Maulana Pamerkan Pedang Panjang Sebelum Tewas di Padang

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono membongkar bukti tak terbantahkan aksi tawuran yang dilakukan Afif Maulana untuk tawuran, seusai ditemukan tewas di sungai.
Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila, berlangsung pada Rabu (3/7/2024).
Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa sebenarnya sosok CAT korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
Pengakuan Jujur Pemain Australia soal Selebrasi Tengil di Laga Lawan Timnas Indonesia, Amlani Tatu Bilang Dirinya Hanya Ingin… 

Pengakuan Jujur Pemain Australia soal Selebrasi Tengil di Laga Lawan Timnas Indonesia, Amlani Tatu Bilang Dirinya Hanya Ingin… 

Selebrasi tengil para pemain Australia U-16 di babak semifinal Piala AFF U-16 lawan Timnas Indonesia U-16 menjadi sorotan. Sang striker Amlani Tatu menyebut ...
Cindra Aditi Tejakinkin Korban Asusila Ketua KPU Bukan Orang Sembarangan, Sampaikan Hal Ini ke Publik

Cindra Aditi Tejakinkin Korban Asusila Ketua KPU Bukan Orang Sembarangan, Sampaikan Hal Ini ke Publik

Cindra Aditi Tejakinkin korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari bukanlah orang sembarangan.
Belum Dilirik Belanda, KNVB Jangan Salahkan PSSI Jika 3 Bintang Grade A Eropa Ini Gabung Timnas Indonesia

Belum Dilirik Belanda, KNVB Jangan Salahkan PSSI Jika 3 Bintang Grade A Eropa Ini Gabung Timnas Indonesia

PSSI terus berupaya mengangkat kualitas Timnas Indonesia dengan berbagai cara, salah satunya lewat program naturalisasi diaspora para pemain di kompetisi Eropa.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya