Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) disebut-sebut tidak mengindahkan instruksi yang diberikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk menyelesaikan masalah operasional kafe dan restoran di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Padahal ultimatum yang diberikan oleh Prasetyo adalah satu pekan dan ini sudah melewati satu pekan namun tidak ada tindakan apa pun dari pihak Pemkot Jaksel.
Ketua RW 01 Melawai Nizarman Aminuddin menjelaskan hingga saat ini pihaknya melihat tidak ada upaya sama sekali dari Pemkot Jaksel untuk menindaklanjuti instruksi Ketua DPRD DKI Jakarta.
Diketahui, belum ada informasi dari pihak kecamatan hingga kelurahan soal penindakan terhadap operasional restoran dan kafe yang mengganggu warga.
"Tidak ada progres. Jadi kalau saya katakan tidak ada komunikasi. Tidak ada perubahan sama sekali dalam kegiatan sehari-harinya kafe-kafe ini. Sepertinya kita diabaikan, dicuekin kecamatan dan kelurahan," kata Nizarman kepada wartawan, dikutip Kamis (27/6/2024).
Saat rapat audiensi dengan Ketua DPRD DKI pada Rabu (12/6/2024) lalu, Nizarman berharap dengan Pemkot Jaksel dapat menyatakan siap menyelesaikan persoalan di RW 01 Melawai dalam waktu satu pekan.
Namun, dia kecewa karena harapannya sirna, tidak ada pergerakan dari Pemkot Jaksel.
"Kita ngadu ke kelurahan sudah, kecamatan sudah, sampai ke wakil rakyat (DPRD) juga sudah. Rasanya kami kecewa ya, sangat kecewa. Harus melapor ke mana lagi ini? Apakah kita harus ke presiden?," ujar Nizarman.
Selama dua pekan ini, dia mengatakan masih menerima keluhan dari warga terkait operasional kafe dan parkir liar yang kian meresahkan.
"Saya kan juga bingung tiap ketemu warga ditanya (tindak lanjut Pemkot). Keluhan ada terus soal kebisingan, soal parkir. Tapi kami bisa berbuat apa?," keluh Nizarman.
"Kan pemerintah daerah yang mengeluarkan izin, yang mengatur dan mengawasi penegakan disiplin daripada peraturan. Kami warga hanya bersifat melaporkan apa situasi yang terjadi," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk melakukan evaluasi kebijakan OSS yang mengeluarkan izin para pengusaha di tempat permukiman warga.
Menurut politikus PDIP ini, perizinan yang dikeluarkan kadang tidak sejalan dengan pengaturan dari pemerintah daerah.
"Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS (Online Single Submission) karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda dia bisa membangun investasi di mana-mana," jelas Prasetyo.
Prasetyo mengaku kalau dia tidak menentang kebijakan sistem OSS itu. Akan tetapi, sebelum mengeluarkan perizinan, setidaknya perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.
"Kita enggak masalah, kita enggak akan mematikan investasi, tapi harus diajak ngomong dong Pemda karena kita mengacu pada otonomi daerah," tegas Pras.
"Kalau semua ditabrak ini yang terjadi nih (wilayah) Tulodong, Senopati dan sekarang Melawai dan seterusnya begitu terus. Saya sudah kasih waktu satu pekan untuk membereskannya (di Melawai)," tandasnya. (agr/nsi)
Load more