Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengaku pusing dengan pengusutan kasus pembunuhan ini.
Ia juga menyinggung soal pernyataan Propam Mabes Polri yang menilai ayah Eky, Iptu Rudiana tidak melanggar hukum dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina.
Menurutnya, Iptu Rudiana memiliki peran penting dalam penanganan kasus kematian Vina tahun 2016 lalu.
"Yang saya tidak mengerti, kenapa akhirnya Propam mengatakan Rudiana bapaknya Eky ternyata secara hukum tidak melanggar apapun. Pusing, pusing," kata Hotman di akun Instagram miliknya, dikutip Kamis (27/6/2024).
Hotman pun mendorong agar penyidikan tahun 2016 lalu soal kematian Vina diperiksa ulang.
Pengacara kondang ini masih mempertanyakan kenapa ada pebedaan fakta pada tahun 2016 dan 2024 khususnya soal DPO.
"Propam Mabes Polri, coba dicek. Apa yang terjadi di penyidikan 2016. Dua DPO yang di 2024 di dalam BAP disebutkan adalah fiktif, ternyata 2016 justru diuraikan secara jelas peranannya," kata dia.
Load more