Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) M Yusuf Permana merespons video yang beredar di platform media sosial X, mengenai ambulans yang diminta berhenti dan mematikan sirene ketika iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Tengah.
Menurutnya, ambulans justru harus diutamakan aksesnya di jalan, daripada rangkaian kendaraan kepresidenan.
Dia menegaskan pada dasarnya sesuai prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku, ambulans harus diberi prioritas utama jalan atau akses, dan tidak boleh dihambat.
“Seringkali di jalan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami,” kata Yusuf melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
SOP tersebut selalu disampaikan terlebih dahulu oleh Tim Istana kepada tim pengamanan wilayah agar bisa diterapkan dengan baik selama kegiatan presiden di berbagai daerah di Indonesia.
Yusuf juga memohon maaf terkait kejadian terhambatnya jalan ambulans yang terjadi ketika kunjungan Presiden di Sampit pada Rabu (26/6/2024) tersebut.
Load more