Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan dengan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Tessa menjelaskan terdapat empat pelabuhan yang proyek pengerukannya sedang disidik KPK.
Keempat pelabuhan itu, yakni pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015 hingga 2017, proyek pengerukan Pelabuhan Samarinda 2015 dan 2016, proyek pengerukan Pelabuhan Benoa 2015 dan 2016 serta proyek pengerukan Pelabuhan Pulang Pisau 2013 dan 2016.
Tessa menambahkan sembilan orang yang dijerat KPK dalam kasus ini terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.
Namun, Tessa masih enggan mengungkap identitas sembilan orang yang menyandang status tersangka.
Load more