Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan dengan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Tessa menjelaskan terdapat empat pelabuhan yang proyek pengerukannya sedang disidik KPK.
Keempat pelabuhan itu, yakni pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015 hingga 2017, proyek pengerukan Pelabuhan Samarinda 2015 dan 2016, proyek pengerukan Pelabuhan Benoa 2015 dan 2016 serta proyek pengerukan Pelabuhan Pulang Pisau 2013 dan 2016.
Tessa menambahkan sembilan orang yang dijerat KPK dalam kasus ini terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.
Namun, Tessa masih enggan mengungkap identitas sembilan orang yang menyandang status tersangka.
Tessa juga belum dapat menjabarkan kronologi perkara kasus ini dan kerugian negara yang ditimbulkan.
"Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," ujarnya.
Dikatakan dia proses penyidikan kasus ini masih berjalan. Hal itu dilakukan tim penyidik dengan memeriksa saksi-saksi maupun tindakan penyidikan lainnya.
"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. (hmd/nsi)
Load more