Terjadi peningkatan sanksi dan restrukturisasi alami eskalasi seiring munculnya persaingan sengit antar negara.
"Ada 2019 sanksi dan restriksi 982. Sekarang mencapai 3.000 measures, ini yang menimbulkan makin banyak ketegangan," tuturnya.
Oleh karena itu, pada situasi seperti ini, peran institusi global kian melemah karena setiap negara cenderung melakukan tindakan sepihak.
Negara-negara cenderung melakukan perundingan bilateral. (agr/ree)
Load more