Sleman, tvOnenews.com - Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Bagus Riyono, menyebut dinamika dalam permainan judi online (judol) mirip dengan pinjaman online (pinjol).
"Namanya judi online dan pinjaman online harus dilarang. Karena (judol dan pinjol) punya dinamika yang mirip. Seseorang akan mendapatkan uang yang gampang dan seolah-olah nyicilnya gampang namun kenyataannya tidak seperti itu," katanya kepada awak media, Kamis (27/6/2024).
Ia menilai dampak dari judi online sangat masif. Terlebih permainan ini bisa diakses oleh semua orang serta tidak perlu usaha banyak datang ke suatu tempat untuk mendaftar.
Selain itu, dasar perilaku dari permainan judi bukan sesuatu yang unik. Adapun bila terdapat keunikan, karena ada permainan uangnya.
Bagus mengibaratkannya seperti orang hidup yang selalu menghadapi ketidakpastian. Bedanya, permainan judi dikapitalisasi atau dikomersialisasi.
Apalagi adanya hormon dopamin di dalam tubuh seseorang menyebabkan permainan judi merupakan permainan yang mengasyikkan karena harap-harap cemas.
Load more