Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas meminta Mahkamah Kehormatan Dewan mengadili anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang terlibat judi online.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
“MUI meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengadili mereka (anggota DPR yang terlibat judi daring) agar kehormatan dan keluhuran martabat DPR/DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat terjaga dan terpelihara,” katanya.
Ilustrasi: Judi Online. (Julio/tvOnenews)
Mengingat, sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di depan Komisi III DPR RI yang menyatakan ada lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online.
"Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama karena sebagai anggota DPR/DPRD mereka tentu sudah seharusnya tahu tentang Undang-Undang dan peraturan yang telah melarang praktik haram dan tidak terpuji yang mereka lakukan tersebut,” tambahnya dia.
Load more