“MUI juga meminta agar pihak kepolisian menyelidiki asal muasal kekayaan yang mereka dapat dan digunakan untuk berjudi, karena diduga untuk memenuhi hasrat berjudinya. Mereka bisa saja melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok. Hal-hal tersebut tentu tidak bisa kita terima, karena akan merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa, dan negara,” tuturnya.(ant)
Load more