“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada,” ungkap Ivan saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Dia menjelaskan dari jumlah pemain itu totalnya mencapai lebih dari 63 ribu transaksi dengan nilai perputaran dana mencapai Rp25 miliar.
“Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” jelas Ivan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Mahkamah Kehormatan Dewan mengadili anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang terlibat judi daring
“MUI meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengadili mereka (anggota DPR yang terlibat judi daring) agar kehormatan dan keluhuran martabat DPR/DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat terjaga dan terpelihara,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Anwar menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di depan Komisi III DPR RI yang menyatakan ada lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online.
Load more