LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memaparkan data pelanggaran dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • ANTARA/Darwin Fatir

Tegas, Bawaslu Sebut Politik Uang Pasti Selalu Ada Jelang Pilkada 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebutkan tak memungkiri dengan ada praktik politik uang masih berpotensi terjadi pada Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebutkan tak memungkiri praktik politik uang masih berpotensi terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

"Politik uang pasti selalu ada. Permasalahannya bisa direduksi atau tidak?. Kita sudah patroli, begitu selesai patroli dan Panwascam kembali ke kantornya, terjadi lagi politik uang," ungkapnya dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6/2024).

Menurutnya, pelanggaran politik uang masih bisa terjadi, sebab berkaca data tren putusan tindak pidana pemilihan secara nasional tahun 2020 berdasarkan pasal yang dilanggar pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tercatat ada puluhan kasus.

Dia mengungkapkan sebanyak 65 kasus kepala desa atau pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar pasal 188 karena melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan pasangan calon.



Berikutnya, 22 kasus melanggar pasal 187A ayat 1 yakni memberi dan atau menjanjikan uang dan atau materi lainnya. Ada juga 12 kasus melanggar pasal 178B memberikan suara lebih dari sekali di satu atau lebih TPS.

Kasus lainnya, 10 kasus melanggar pasal 187 ayat 3 yakni melanggar ketentuan kampanye.

Selain itu, delapan kasus melanggar pasal 187 ayat 2 ketentuan kampanye, kemudian tujuh kasus melanggar pasal 178A mengaku dirinya sebagai orang lain menggunakan hak pilih.

Empat kasus melanggar pasal 185B yakni PPS, PPK, KPU provinsi, kabupaten kota tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi.

Empat kasus melanggar pasal 185B yaitu PPS, PPK, KPU provinsi, kabupaten kota tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi serta empat kasus melanggar pasal 178C ayat 2 yakni menyuruh orang lain yang tidak berhak memilih memberikan suara di satu TPS atau lebih.

Empat kasus melanggar pasal 198A menghalang-halangi penyelenggara pemilihan dalam menjalankan tugas, tiga kasus melanggar pasal 187A ayat 2 pemilih menerima imbalan atau janji, pasal 187A ayat 4 mengacaukan, menghalangi atau menggangu jalannya kampanye serta 19 kasus melanggar sejumlah pasal Undang-undang Pilkada.

"Kenapa panitia KPPS itu harus penduduk setempat, maksudnya untuk mengenal siapa yang akan dia pilih, siapa yang memilih pada saat itu. Inilah kemudian teman-teman KPU dan Bawaslu selektif memilih penyelenggara adhoc dibawahnya, karena itu penting," kata dia.

Selanjutnya, untuk praktik politik uang dalam hal ini pemberi dan penerima pada Pemilu 2024 hanya pemberi yang dikenakan pidana, sedangkan penerima tidak.

Baca Juga :

Berbeda dengan pemilihan, pemberi dan penerima sama-sama dikenakan pidana sama halnya dihukum Islam.

"Ini dua-duanya kena di pemilihan. Jadi, kemungkinan yang lapor ke Bawaslu itu semakin sedikit, yang mengaku menerima juga akan semakin sedikit, pasti yang mau mengaku makin sedikit, yakin itu. Karena kena pidana," tuturnya.

Bawaslu khawatir pelapor akan semakin berkurang, namun demikian tergantung bagaimana tim Bawaslu provinsi dan kabupaten kota mengawasinya di lapangan saat proses tahapan Pilkada 2024.

Data jumlah penanganan pelanggaran pemilihan 2020 tercatat total 5.334, sebanyak 3.746 temuan dan 1.588 laporan. Tertinggi pelanggaran administrasi 1.532 kasus, pelanggaran etik 292 kasus, tindak pidana pemilihan 182 kasus, pelanggaran hukum lain tren dukungan ASN 1.570 kasus dan bukan pelanggaran 1.828.

Selanjutnya, putusan tindak pidana pemilihan 2020 yang diproses hukum sebanyak 161 perkara masuk ke Pengadilan Negeri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dituding Nikita Mirzani Hamili hingga Paksa Lolly Aborsi Dua Kali, Vadel Badjideh Tak Gentar Begini Pengakuannya...

Dituding Nikita Mirzani Hamili hingga Paksa Lolly Aborsi Dua Kali, Vadel Badjideh Tak Gentar Begini Pengakuannya...

Vadel Badjideh akhirnya buka suara soal tudingan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan hingga aborsi terhadap Lolly. Ini pengakuan Vadel Badjideh katanya..
Gubernur Olly Dondokambey Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata Jelang HUT ke-60 Provinsi Sulut

Gubernur Olly Dondokambey Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata Jelang HUT ke-60 Provinsi Sulut

Jelang HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur Olly Dondokambey melakukan ziarah ke makam para pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Jelang Sidang Putusan Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Suami Jatuhkan Talak ke Istri, Apa Boleh dalam Islam?

Jelang Sidang Putusan Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Suami Jatuhkan Talak ke Istri, Apa Boleh dalam Islam?

Menurut Buya Yahya dalam ceramahnya di YouTube, kalau suami memiliki hak untuk gugat istri, tetapi ada satu hal yang perlu dipahami. Simak penjelasannya..
Respons Yeom Ki-hun usai Hokky Caraka Cetak Brace untuk PSS Sleman, Tangan Kanan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Itu Langsung Berikan…

Respons Yeom Ki-hun usai Hokky Caraka Cetak Brace untuk PSS Sleman, Tangan Kanan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Itu Langsung Berikan…

Pelatih penyerang Timnas Indonesia, Yeom Ki-hun langsung memberikan respons usai Hokky Caraka mencetak dua gol dalam kemenangan PSS Sleman atas Arema di Liga 1.
Mahalini Diisukan Selingkuh di Pernikahan Seumur Jagung, Rizky Febian: Semoga Diberikan Kesadaran

Mahalini Diisukan Selingkuh di Pernikahan Seumur Jagung, Rizky Febian: Semoga Diberikan Kesadaran

Pasutri baru Rizky Febian dan Mahalini tengah tersandung isu kurang sedap soal perselingkuhan di tengah rumah tangga mereka yang baru seumur jagung.
Rangkaian HUT Provinsi Sulut ke 60 Tahun 2024, OD Ziarah ke Makam Mantan Gubernur HV Worang

Rangkaian HUT Provinsi Sulut ke 60 Tahun 2024, OD Ziarah ke Makam Mantan Gubernur HV Worang

Tepat 23 September 1964, bumi nyiur melambai memproklamirkan diri jadi satu provinsi mandiri. Kini Sulut dipimpin Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw (ODSK).
Trending
Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman terus menyita perhatian publik.
Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda heran banyak pemain yang rela lepas passport demi bela Timnas Indonesia: Kenapa tidak menunggu panggilan 'Timnas Pusat'?
Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Tujuh Hari Berlayar, Dua Turis Asal Australia Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Dua Warga Negara Asing (WNA) terdampar di Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (20/9/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
Respons Yeom Ki-hun usai Hokky Caraka Cetak Brace untuk PSS Sleman, Tangan Kanan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Itu Langsung Berikan…

Respons Yeom Ki-hun usai Hokky Caraka Cetak Brace untuk PSS Sleman, Tangan Kanan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Itu Langsung Berikan…

Pelatih penyerang Timnas Indonesia, Yeom Ki-hun langsung memberikan respons usai Hokky Caraka mencetak dua gol dalam kemenangan PSS Sleman atas Arema di Liga 1.
Ada Kabar Buruk, jika Cicak Selalu Masuk Rumah Tolong Ucap Istighfar karena Ada Tanda ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasannya

Ada Kabar Buruk, jika Cicak Selalu Masuk Rumah Tolong Ucap Istighfar karena Ada Tanda ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasannya

Ustaz Adi Hidayat mengungkap ada tanda buruk yang dibawa cicak saat hewan reptil tersebut selalu masuk ke dalam rumah membuat penghuninya mengucap istighfar.
Memangnya Boleh Hendak Shalat Meletakkan Tas Depan Sajadah? Ternyata jika Tak Lakukan Ada Tiga Kerugian, Kata Buya Yahya

Memangnya Boleh Hendak Shalat Meletakkan Tas Depan Sajadah? Ternyata jika Tak Lakukan Ada Tiga Kerugian, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membahas hukum orang-orang sebelum shalat meletakkan tas depan sajadah ternyata memiliki keuntungan. Jika tidak melakukannya ada tiga kerugian besar.
Polisi Rampung Lakukan Visum, Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Anak Nikita Mirzani Segera Terungkap

Polisi Rampung Lakukan Visum, Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Anak Nikita Mirzani Segera Terungkap

Kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi yang dialami anak artis sensasional Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly memasuki babak baru.
Selengkapnya