LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memaparkan data pelanggaran dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • ANTARA/Darwin Fatir

Tegas, Bawaslu Sebut Politik Uang Pasti Selalu Ada Jelang Pilkada 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebutkan tak memungkiri dengan ada praktik politik uang masih berpotensi terjadi pada Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebutkan tak memungkiri praktik politik uang masih berpotensi terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

"Politik uang pasti selalu ada. Permasalahannya bisa direduksi atau tidak?. Kita sudah patroli, begitu selesai patroli dan Panwascam kembali ke kantornya, terjadi lagi politik uang," ungkapnya dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6/2024).

Menurutnya, pelanggaran politik uang masih bisa terjadi, sebab berkaca data tren putusan tindak pidana pemilihan secara nasional tahun 2020 berdasarkan pasal yang dilanggar pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tercatat ada puluhan kasus.

Dia mengungkapkan sebanyak 65 kasus kepala desa atau pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar pasal 188 karena melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan pasangan calon.



Berikutnya, 22 kasus melanggar pasal 187A ayat 1 yakni memberi dan atau menjanjikan uang dan atau materi lainnya. Ada juga 12 kasus melanggar pasal 178B memberikan suara lebih dari sekali di satu atau lebih TPS.

Kasus lainnya, 10 kasus melanggar pasal 187 ayat 3 yakni melanggar ketentuan kampanye.

Selain itu, delapan kasus melanggar pasal 187 ayat 2 ketentuan kampanye, kemudian tujuh kasus melanggar pasal 178A mengaku dirinya sebagai orang lain menggunakan hak pilih.

Empat kasus melanggar pasal 185B yakni PPS, PPK, KPU provinsi, kabupaten kota tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi.

Empat kasus melanggar pasal 185B yaitu PPS, PPK, KPU provinsi, kabupaten kota tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi serta empat kasus melanggar pasal 178C ayat 2 yakni menyuruh orang lain yang tidak berhak memilih memberikan suara di satu TPS atau lebih.

Empat kasus melanggar pasal 198A menghalang-halangi penyelenggara pemilihan dalam menjalankan tugas, tiga kasus melanggar pasal 187A ayat 2 pemilih menerima imbalan atau janji, pasal 187A ayat 4 mengacaukan, menghalangi atau menggangu jalannya kampanye serta 19 kasus melanggar sejumlah pasal Undang-undang Pilkada.

"Kenapa panitia KPPS itu harus penduduk setempat, maksudnya untuk mengenal siapa yang akan dia pilih, siapa yang memilih pada saat itu. Inilah kemudian teman-teman KPU dan Bawaslu selektif memilih penyelenggara adhoc dibawahnya, karena itu penting," kata dia.

Selanjutnya, untuk praktik politik uang dalam hal ini pemberi dan penerima pada Pemilu 2024 hanya pemberi yang dikenakan pidana, sedangkan penerima tidak.

Baca Juga :

Berbeda dengan pemilihan, pemberi dan penerima sama-sama dikenakan pidana sama halnya dihukum Islam.

"Ini dua-duanya kena di pemilihan. Jadi, kemungkinan yang lapor ke Bawaslu itu semakin sedikit, yang mengaku menerima juga akan semakin sedikit, pasti yang mau mengaku makin sedikit, yakin itu. Karena kena pidana," tuturnya.

Bawaslu khawatir pelapor akan semakin berkurang, namun demikian tergantung bagaimana tim Bawaslu provinsi dan kabupaten kota mengawasinya di lapangan saat proses tahapan Pilkada 2024.

Data jumlah penanganan pelanggaran pemilihan 2020 tercatat total 5.334, sebanyak 3.746 temuan dan 1.588 laporan. Tertinggi pelanggaran administrasi 1.532 kasus, pelanggaran etik 292 kasus, tindak pidana pemilihan 182 kasus, pelanggaran hukum lain tren dukungan ASN 1.570 kasus dan bukan pelanggaran 1.828.

Selanjutnya, putusan tindak pidana pemilihan 2020 yang diproses hukum sebanyak 161 perkara masuk ke Pengadilan Negeri.

Rinciannya, 155 perkara divonis bersalah, lima bebas dan satu gugur.

Ada juga 34 perkara diputus Pengadilan Tinggi, yakni 16 putusan PN dikuatkan PT, 16 perkara mengubah putusan PN, tiga perkara membatalkan putusan PN dan satu perkara tidak diterima.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cindra Aditi Tejakinkin Korban Asusila Ketua KPU Bukan Orang Sembarangan, Sampaikan Hal Ini ke Publik

Cindra Aditi Tejakinkin Korban Asusila Ketua KPU Bukan Orang Sembarangan, Sampaikan Hal Ini ke Publik

Cindra Aditi Tejakinkin korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari bukanlah orang sembarangan.
Suara Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Ngaku Sebenarnya Semenjak Gabung Timnas Garuda Dirinya Merasa...

Suara Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Ngaku Sebenarnya Semenjak Gabung Timnas Garuda Dirinya Merasa...

Begini curhatan dari salah satu rising star Timnas Indonesia ke Media Inggris tentang perasaanya semenjak bergabung dengan skuad Garuda.
Tarian Ardah Khas Arab dan Shalawat Badar Hantar Kepulangan Jemaah Haji dari Makkah

Tarian Ardah Khas Arab dan Shalawat Badar Hantar Kepulangan Jemaah Haji dari Makkah

Pemandangan tak biasa hadir di halaman dan lobi Hotel Rizq Palace, Misfalah, Makkah, salah satu pemondokan jemaah haji Indonesia.
Preman Legendaris Hercules Diberi Marga Tarigan di Karo, Tak Disangka Ada Hubungan Baik dengan Habib Bahar bin Smith

Preman Legendaris Hercules Diberi Marga Tarigan di Karo, Tak Disangka Ada Hubungan Baik dengan Habib Bahar bin Smith

Hercules baru saja diberi Marga Tarigan di Karo, disisi lain Hercules rupanya punya hubungan baik dengan Habib Bahar bin Smith. Seperti apa? Simak ulasannya
ESCAPE: Usaha Lee Je-hoon Jadi Pembelot Korea Utara Demi Mencari Mimpi yang Tak Pasti

ESCAPE: Usaha Lee Je-hoon Jadi Pembelot Korea Utara Demi Mencari Mimpi yang Tak Pasti

Dibintangi oleh Lee Je-hoon dan Koo Kyo-hwan, ESCAPE bercerita soal pembelot tentara Korea Utara demi meraih mimpi yang tak pasti di Korea Selatan. 
Tato di Tangan Pegi Setiawan Lagi-Lagi Dibahas, Saksi Dede Kurniawan Bilang Ternyata Tato Itu...

Tato di Tangan Pegi Setiawan Lagi-Lagi Dibahas, Saksi Dede Kurniawan Bilang Ternyata Tato Itu...

Tato di tangan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam kembali dibahas. Sebelumnya, tato di tangan Pegi Setiawan ini viral di media sosial.
Trending
Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila, berlangsung pada Rabu (3/7/2024).
Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa sebenarnya sosok CAT korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Fakta baru terus mengalir pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat di sidang Praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Dibantai 5-0, Terkuak Reaksi Mencengangkan Fans Vietnam atas Dominasi Timnas Indonesia, Anak Asuh Nova Arianto Katanya ..

Dibantai 5-0, Terkuak Reaksi Mencengangkan Fans Vietnam atas Dominasi Timnas Indonesia, Anak Asuh Nova Arianto Katanya ..

Beragam reaksi kecewa, marah dan takjub fans Vietnam setelah timnya dibantai dengan skor telak 5-0 dari timnas Indonesia asuhan Nova Arianto di Piala AFF 2024.
Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi fans Vietnam yang bikin geli setelah timnya dibantai Timnas Indonesia U-16 lima gol tanpa balas, pesimis sekali sampai bilang begini...
Panas! LBH Padang 'Sudutkan' Kapolda Sumbar soal Tutupi Kasus Kematian Afif Maulana: Saya Harus Bilang ke Bapak, Polisi yang Nyiksa Itu..

Panas! LBH Padang 'Sudutkan' Kapolda Sumbar soal Tutupi Kasus Kematian Afif Maulana: Saya Harus Bilang ke Bapak, Polisi yang Nyiksa Itu..

Kasus kematian Afif Maulana (13) siswa SMK di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus menuai sorotan soal dugaan penyiksaan dari oknum polisi Polda Sumbar.
Fakta Mencengangkan soal Aset Berharga Timnas Indonesia yang Terancam Hilang Diungkap oleh Orang Dalam Klub Raksasa Liga Inggris

Fakta Mencengangkan soal Aset Berharga Timnas Indonesia yang Terancam Hilang Diungkap oleh Orang Dalam Klub Raksasa Liga Inggris

Sebuah fakta yang mencengangkan mengenai aset berharga Timnas Indonesia yang terancam hilang diungkap oleh seseorang dari dalam klub raksasa Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya