Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku penipuan scam online dengan korban ratusan Warga Negara Indonesia (WNI).
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni mengatakan pelaku tersebut berinisial SZ yang merupakan WN China.
Menurutnya pelaku penipuan scam online itu ditangkap kepolisian saat bersembunyi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
"Kita melakukan penjemputan di Timur Tengah, 1 orang tersangka SZ. Untuk kasusnya penipuan atau scam online," kata Dani kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
"Kasusnya penipuan atau scam online, untuk korban kurang lebih sampai dengan saat ini kita data kurang lebih 800 orang warga negara Indonesia," sambungnya.
Dani menuturkan pihaknya meringkus pelaku usai melakukan kerjasama antara Divhubinter Polri dan Interpol.
Menurutnya penangkapan WN asal China itu bermula dari pihaknya yang sebelumnya meringkus pelaku lain.
Load more