Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Akp Ahmad Rohim mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
“Kita sudah meminta keterangan terhadap 5 orang, baik saksi petunjuk, korban dan orang tuanya, serta terlapor. Untuk terlapor, kemarin (25/6/2024) sudah menjalani pemeriksaan," ujar Rohim.
Sebelum menetapkan tersangka, Rohim mengatakan akan melakukan gelar perkara terlebih dulu. (iwh)
Load more