Jakarta, tvOnenews.com - Ayah santriwati yang dinikahi pengasuh ponpes di Lumajang menangis mengingat sang anak yang dinikah siri tanpa izin.
Seorang pengasuh ponpes di Lumajang dilaporkan ke polisi lantaran menikahi santriwati di bawah umur tanpa izin orang tuanya.
Hal ini terungkap setelah santriwati tersebut dikabarkan hamil dan menjadi perbincangan warga.
"Anak saya itu dikabarkan hamil di kampung. Setelah itu saya didatangi saudara saya untuk menelusuri apa benar kabar itu," kata Mat Rokim, orang tua korban, dikutip Kamis (27/6/2024).
Setelah itu, lanjut Mat Rokim, saudaranya tersebut memanggil sang anak untuk menanyakan isu tersebut.
Saat itulah terbongkar bahwa gadis di bawah umur itu sudah dinikahi secara siri oleh pengasuh pondok pesantren.
Pernikahan itu terjadi pada Agustus 2023 tanpa ada kabar apapun terhadap keluarga.
"Ternyata anak saya itu sudah dinikahi siri," kata Mat Rokim.
Sambil menangis, Mat Rokim mengatakan anaknya tak pernah bercerita bahwa dirinya sudah menikah siri.
Tiba-tiba saja ia harus dikagetkan dengan berita yang tak pernah disangkanya, putri kecilnya sudah dinikahi orang tanpa izin.
(Korban pernikahan anak di bawah umur saat melapor ke Polres Lumajang)
"Orang tua mana yang tidak akan sakit, hancur hati saya," ujar dia.
Mat Rokim pun meminta kepada Polres Lumajang untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
Pihaknya sudah melaporkan kasus ini sejak 14 Mei 2024 lalu namun Polres Lumajang belum juga menahan pelaku.
Ia merasa tidak sanggup menahan omongan orang soal anaknya yang hamil padahal masih di bawah umur.
"Saya tidak kuat melihat ramai orang membicarakan anak saya. Saya gak kuat rasanya," kata dia pilu, sambil menangis.
Ia mengungkapkan hatinya hancur karena semuanya terjadi begitu cepat tanpa sepengetahuannya.
Selain itu, Mat Rokim juga merasa tidak terima bahwa orang yang menikahi anaknya tanpa izin masih berkeliaran di jalan.
Ia ingin mendapatkan keadilan bagi anaknya yang masih di bawah umur tersebut.
"Karena pelakunya masih kelihatan di jalan. Saya minta dengan amat sangat Pak Polres Lumajang sekarang menindaklanjuti," ujar Mat Rokim.
Hal inilah yang mendasari Mat Rokim untuk melaporkan pengasuh pondok pesantren tersebut ke polisi.
Setelah ramai kejadian ini, Mat Rokim mengatakan sang pengasuh yang menikahi anaknya belum lama ini datang ke rumahnya.
Ayah santriwati itu menjelaskan, pengasuh ponpes yang dimaksud sempat mendatangi rumahnya untuk meminta maaf.
Namun, ia tegas menolak permintaan maaf itu dan melaporkannya kepada polisi.
(Tangis Ayah Santriwati yang Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Lumajang Tanpa Izin: Orang Tua Mana yang Tidak akan Sakit)
"Dia datang ke rumah, kalau saya tidak mau terima anak saya digitukan, mau dia minta maaf pun saya tidak terima," tegas Mat Rokim.
Sebelumnya, warga Lumajang dibuat geger dengan pernikahan di bawah umur yang terjadi di sebuah pesantren.
Orang tua santriwati yang dinikahi tanpa izin itu ke Polres Lumajang terkait pernikahan di bawah umur.
Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Akp Ahmad Rohim mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
“Kita sudah meminta keterangan terhadap 5 orang, baik saksi petunjuk, korban dan orang tuanya, serta terlapor. Untuk terlapor, kemarin (25/6/2024) sudah menjalani pemeriksaan," ujar Rohim.
Sebelum menetapkan tersangka, Rohim mengatakan akan melakukan gelar perkara terlebih dulu. (iwh)
Load more