Selain Kementerian Kominfo, belanja infrastruktur dilakukan oleh Kementerian PUPR senilai Rp 31,6 triliun, Kementerian Perhubungan senilai Rp 11,3 triliun, Kementerian Agama senilai Rp 2,8 triliun, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi senilai Rp 2,2 triliun.
Anggaran infrastruktur juga digunakan untuk ditransfer ke pemerintah daerah senilai Rp 23,5 triliun untuk membangun infrastruktur daerah.
Kemudian digunakan juga untuk penyaluran pembiayaan perumahan FLPP senilai Rp 6 triliun dan juga PMN untuk pembangunan infrastruktur oleh BUMN senilai Rp 24,6 triliun. (aag)
Load more