Jakarta, tvOnenews.com - Buntut insiden hari tewasnya Afif Maulana (13) yang diduga ikut dalam kelompok tawuran di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), 17 anggota Polda Sumbar terbukti langgar kode etik.
Namun, melanggar kode etik yang dimaksud dalam menangani dan menangkap 18 remaja pelaku tawuran, pada 9 Juni 2024, di Kota Padang.
"Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Kapolda Suharyano, seperti yang dikutip dari berbagai sumber, Kamis (27/6/2024).
Bahkan dia menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Di mana kehadiran Kompolnas ke Padang sekaligus untuk memeriksa dan melakukan olah TKP atas peristiwa itu.
"Sekali lagi kami telah mengumumkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40-an anggota, itu 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur," ujarnya Suharyano.
Kemudian, kata dia, dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kepolisian itu antara lain menyulut api rokok ke tubuh remaja terduga pelaku tawuran hingga tindakan pemukulan.
Load more