Ia juga menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya masih mencari objek atau siapa saja dari 18 remaja terduga pelaku tawuran ini yang mendapatkan tindakan kekerasan sehingga pemberkasan perkara terhadap 17 anggota ini rampung.
"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya, sudah saya sampaikan. Dan ancaman hukumannya juga tentunya sudah ada. Tetapi nanti sebelumnya sidang dilakukan, pemberkasan juga harus meng-clear-kan terhadap siapa yang menjadi objeknya, yaitu yang 18 yang diperiksa di Mapolsek Kuranji," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto mengomentari pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Suharyono itu.
Kata Benny, bahwa pernyataan tersebut sebaiknya tidak perlu dilontarkan.
"Mengenai statement (Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono) itu menurut kami memang kurang pas ya, sebaiknya itu tidak disampaikan ke publik," kata Benny Mamoto dalam diskusi bertajuk 'Penyiksaan: Asian Value?' yang diselenggarakan oleh Amnesty Internasional Indonesia pada Rabu (26/6/2024).
Benny juga mengatakan, mungkin perlu dilakukan oleh Polda Sumbar adalah penyelidikan terkait orang yang memviralkan kematian Afif Maulana (AM).
Bahkan, kata dia, penyelidikan itu misalnya dengan mencari informasi tentang apakah ada atau tidaknya kepentingan dibalik orang yang membuat viral kematian AM. (aag)
Load more