Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru kasus dua kios dibakar emak-emak di wilayah Desa Ciranjang, Cianjur yang terjadi pada Rabu (26/6).
Polisi pun tidak membenarkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan emak-emak tersebut.
Warga diimbau agar melaporkan kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya.
"Kami tidak membenarkan aksi tersebut, namun kami menduga aksi tersebut didorong karena kekesalan warga melihat kios tersebut masih menjual obat terlarang meski sudah kami segel dan pasang garis polisi beberapa hari sebelumnya," kata Septian dilansir dari Antara, Kamis (27/6).
Dalam kasus itu, polisi juga menangkap pelaku asal Aceh yang kedapatan membawa ribuan butir obat terlarang.
Load more